Rabu 10 Aug 2016 20:37 WIB

Ada Peningkatan 100 Persen Kasus Narkoba di TNI

Rep: Reza Irfa Widodo/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas dari Kepolisian dan TNI melakukan razia narkoba (ilustrasi).   (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas dari Kepolisian dan TNI melakukan razia narkoba (ilustrasi). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI, Tatang Sulaiman, mengungkapkan, berdasarkan hasil operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan yustisi di lingkungan TNI terdapat kenaikan jumlah kasus narkoba. Bahkan, kenaikan tersebut mencapai 100 persen lebih.

Menurut Kapuspen, pada operasi Gaktib dan yustisi di lingkungan TNI pada semester II 2015 terdapat sekitar 143 perkara terkait narkoba. Sementara pada semester I 2016 terdapat 402 kasus yang berkaitan dengan narkoba.

''Dengan demikian adanya kenaikan 259 perkara atau 100 persen lebih dibanding pada semester II 2015 silam,'' ujar Kapuspen TNI dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/8).

Kendati begitu,kata ia, hal ini menandakan TNI terus berupaya konsisten dan serius dalam pemberantasan narkoba, terutama di lingkungan TNI.

Upaya pemberantasan dan pembersihan narkoba di lingkungan TNI ini, merupakan salah satu arahan dari Panglima TNI, Jenderal TNI, Gatot Nurmantyo, pada entry briefing 2015 silam.

Alhasil, Panglima TNI telah menginstruksikan kepada seluruh Panglima Komando Utama (Pangkotama) TNI untuk melakukan pemberantasan narkoba di lingkugan TNI. ''Perang terhadap narkoba menjadi agenda prioritas dan mendesak. Operasi bersih-bersih narkoba di lingkungan TNI oleh para komandan satuan telah berjalan sangat efektif dan membuahkan hasil,'' tutur Kapuspen.

Tatang pun menegaskan kembali sikap Mabes TNI terhadap oknum personel TNI yang terlibat dalam kasus narkoba. Termasuk jika testimoni terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, yang disampaikan oleh Koordinator Kontras, Haris Azhar, nantinya benar-benar terbukti.

Dalam testimoninya, Freddy menyebut ada keterlibatan oknum personel TNI saat membawa narkoba dari Medan ke Jakarta, dengan menggunakan kendaraan dinas Pati Bintang Dua.

''TNI tidak pandang bulu dalam menegakan hukum, karena kita negara hukum. Maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI, baik dari pangkat Prada sampai Jenderal,'' ujar Kapuspen.

Baca juga,  Terkait Pengakuan Freddy Budiman, Kapolri akan Temui Kontras.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement