Selasa 09 Aug 2016 22:31 WIB

Pelaku Penusukan Diantar Keluarga Serahkan Diri ke Polisi

Penusukan (ilustrasi)
Penusukan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Seorang pelaku penusukan di Kampung Baru pada awal Agustus lalu sehingga menyebabkan korbannya tewas akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolsek Sukarami Kompol Ahmad Akbar didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri, di Palembang, Selasa (9/8), mengatakan pelaku DF menyerahkan diri ke Polsek Sukarami dengan diantar keluarganya atas perbuatannya menusuk Zulkarnain (17), warga Lorong Melati Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur I pada Jumat (5/8).

"Pelaku menyerahkan diri tak lepas dari pendekatan yang dilakukan secara proaktif kepada keluarga pelaku yang akhirnya menyerahkan pelaku," kata dia lagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa motif pelaku yakni solidaritas karena ingin membela teman. "Selain itu, polisi juga masih mengejar pelaku lain berinisial AS (masih buron/DPO). Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan pakaian pelaku saat kejadian untuk pisaunya berdasarkan pengakuan tersangka sudah dibuang usai menusuk korban," kata dia lagi.

Atas perbuatan tersebut tersangka dikenakan pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat 3 dengan ancamannya di atas sepuluh tahun penjara. Tersangka DF mengaku sudah membawa pisau tersebut untuk berjaga-jaga.

Sedangkan mengenai korban, ia mengaku tidak mengenal dan menusuk korban karena rasa solidaritas membela teman yang sedang berkelahi. "Setelah kejadian tersebut, saya sempat melarikan diri ke Desa Semuntul Kecamatan Talang Buluh," kata pelaku itu pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement