REPUBLIKA.CO.ID, HULU SUNGAI SELATAN -- Petugas gabungan Polsek Angkinang bersama Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) meringkus pemuda asal Dusun Pulantan, Desa Angkinang, berinisial RAM (23). Dia melukai guru berinisial ST (26) hingga 13 tusukan senjata tajam.
Kasi Humas Polres HSS, Kalimantan Selatan, Ipda H Purwadi mengatakan tersangka RAM juga berupaya mencuri, menganiaya, dan berupaya menyetubuhi korban. "Petugas kami berhasil menangkap pelaku saat berusaha menyembunyikan diri sekitar pukul 01.45 WITA di Desa Angkinang Selatan dan saat berkendara dengan temannya," kata Purwadi, Rabu (12/4/2023).
Dia menjelaskan, RAM melakukan tindak pidana terhadap ST di Dusun Pulantan, Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 23.45 WITA.
Purwadi mengungkapkan, pelaku datang dalam keadaan mabuk masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang saat ST sedang tidur di dalam kamar. Pelaku masuk ke dalam kamar dengan mendorong dan merusak pintu kamar saat korban terbaring tidur.
Kemudian, pelaku menyentuh tubuh korban, ST terbangun dan memegang tangan pelaku, namun RAM mengancam korban agar membuka pakaian. Korban melawan dengan berteriak, namun pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke arah korban berkali-kali hingga mengalami 13 tusukan pada beberapa tubuh korban.
Korban dengan sekuat tenaga mencoba untuk menghindar dari tusukan korban hingga mampu merebut senjata tajam yang dipegang oleh pelaku. Setelah berhasil keluar dari kamar, korban bergegas menuju rumah saksi yang juga kerabat keluarga korban, Mulyadi berjarak sekitar 200 meter.
Tak berselang lama, pelaku datang sambil berteriak dan istri Mulyadi menyuruh RAM untuk pulang dan pelaku meninggalkan rumah tersebut menuju kediamannya. "Dari rumahnya pelaku ini setelah selesai mengganti baju, dan dia melihat mobil putih yang membawa korban menuju rumah sakit, dan dia berusaha menghalang-halangi mobil tersebut," kata Purwadi.
Akan tetapi mobil tersebut berhasil melintasi pelaku, setelah itu ada teman pelaku, Andi, yang datang menjemput pelaku untuk berjalan-jalan ke Kandangan. Selanjutnya, saksi Mulyadi dan korban menuju ke rumah saksi Kaseran untuk mendapatkan pertolongan medis, karena luka yang terdapat di bagian dada, paha dan tangan, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angkinang.