Selasa 09 Aug 2016 14:26 WIB

Pengamat: Jika Haris Azhar Dilaporkan, Indonesia akan Ditagih Komitmennya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum, Asfinawati berpendapat, perkembangan kejahatan terutama kejahatan lintas batas yang terorganisir (salah satunya narkoba) menjadikan Indonesia mengikatkan diri pada United Convention Against Trans Organized Crime melalui UU Nomor 5 Tahun 2009.

Dengan pengesahan itu, Indonesia berkomitmen untuk memerangi kejahatan lintas batas yang terorganisir. Sehingga, apabila ada pelapor kejahatan lintas batas, tetapi malah dikriminalisasi, bukan tidak mungkin Indonesia akan menyita perhatian dunia internasional.

"Apabila seorang pelapor dikriminalkan, maka Indonesia akan ditagih komitmennya di dunia Internasional," kata Asfinawati di Jakarta, Selasa (9/9).

Pengajar STHI Jentera itu melanjutkan, kejahatan berupa peredaran narkoba yang dilakukan Freddy Budiman bersifat lintas batas. Sehingga ada kepentingan negara lain yang sama dengan kepentingan Indonesia dalam kasus tersebut.

"Sehingga perlindungan terhadap Haris Azhar sebagai pengungkap harus dilakukan," ucap Asfinawati.

Pelaporan Haris Azhar oleh BNN, Polri dan TNI karena menyebarluaskan pengakuan Freddy Budiman, menurutnya adalah tindakan kriminalisasi. Apalagi, Haris Azhar dalam tulisannya tidak menyebut nama-nama tertentu sehingga laporan adanya penghinaan dan pencemaran nama baik tidak tepat.

"Pertanyaannya apakah ada nama baik mafia narkoba yang dilindungi di atas kepentingan umum?" kata Asfinawati.

Sebelumnya, Haris Azhar menuangakan pengakuan Freddy Budiman dalam sebuah tulisan berjudul ‘cerita busuk dari seorang bandit’ yang ditulisnya di Facebook pribadinya. Dalam tulisannya tersebut, Haris menceritakan pengakuan Freddy Budiman yang mengelontorkan uang miliaran rupiah ke BNN dan Mabes Polri untuk mengamankan bisnis narkobanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement