REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Siswi SMK magang yang diduga dicabuli tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Wali Kota Jakarta mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/7) pagi. Siswi berinisial PAR tersebut akan menjalani pemeriksaan bersama dengan para oknum PNS tersebut.
Siswi 17 tahun itu datang bersama dengan kuasa hukumnya, Herbert Aritonang untuk menjalani kembali pemeriksaan atas dugaan kasus pencabulan yang menimpanya. Selain PAR, sebanyak dua belas saksi mulai dari teman magang PAR, ibu korban, cleaning service, dan tiga orang PNS yang diduga mencabuli PAR, yakni H, Y, dan A juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Namun demikian, kuasa hukum PAR Herbert Aritonang belum bisa berkomentar banyak terkait kedatangannya ke Polres Jakarta Pusat. "Atas inisiatif pihak penyidik, kedua belah pihak dipertemukan. Setelah pertemuan selesai, baru ada informasi yang dapat diinfokan ke media," kata Herbert di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8) pagi
Herbert mengatakan, setelah pemeriksaan selesai hari ini pihaknya akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak atas apa yang menimpa PAR. Hal ini karena, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat , Komisaris Polisi Tahan Marpaung menyebut ada kejanggalan dalam dugaan kasus yang menimpa PAR.
"Nanti akan kami coba perjelas, masih ada simpang siur, ada indikasi pidana atau tidak. Kemungkinan hari ini memperjelas saksi-saksi. Masih ada kesimpangsiuran. Hari ini ada tambahan BAP korban, nanti dikonfrontir dulu bukti visum belum turun, CCTV belum ada," kata dia.
Seperti diketahui, kasus pencabulan ini terungkap setelah orang tua siswi berinisal PAR itu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, hingga kini kejadian tersebut masih dalam penyelidikan lantaran keterangan yang diberikan saksi-saksi, terlapor, dan korban belum ada kesesuaian.