Ahad 07 Aug 2016 16:50 WIB

Bakal Calon Perseorangan Minta Toleransi KPU

Petugas KPUD DKI Jakarta beraktivitas di ruang pendaftaran bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/8)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas KPUD DKI Jakarta beraktivitas di ruang pendaftaran bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan M Rifky serta Balia Reza Maulana berencana meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memperpanjang waktu pendaftaran syarat dukungan kartu tanda penduduk (KTP).

"Kita sedang mempersiapkan tambahan pendukung hingga bisa mencapai sekitar 600.000 orang, nanti saya akan meminta toleransi waktu penyerahan berkas kepada KPU," kata M Rifky, Ahad (7/8).

M Rifky mengemukakan telah mendeklarasikan pencalonannya di Jakarta Barat sejak Maret 2016. Menurut bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen ini, deklarasi tersebut kemudian diikuti dengan terus bertambahnya jumlah dukungan KTP terhadapnya hingga berhasil mencapai sekitar 300.000 orang sampai Juli 2016.

"Jadi kekurangannya sekitar 150.000 sampai 200.000 KTP lagi, ini sedang kita kerjakan secara maksimal, kalau memang belum memenuhi nanti sore, saya akan minta diperpanjang waktu pengumpulannya sampai malam," ujarnya.

Ia mengatakan jika kemudian pencalonan melalui jalur independen tidak dapat ditempuh, maka dirinya berencana menjalin komunikasi dengan partai politik agar dapat maju dalam bursa Pilkada 2017.

"Saya akan membuka kompromi dengan partai politik yang pendaftaran calonnya masih berselang satu bulan, jika nanti KPU DKI menolak terima pencalonan saya," tuturnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement