Sabtu 06 Aug 2016 17:13 WIB

Snack Bikini Diproduksi di Rumah Mewah

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Bihun kekinian alias bikini
Foto: Instagram
Bihun kekinian alias bikini

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jajaran aparat kepolisian Polsek Sawangan, Depok melakukan pengamanan dan penyelidikan di sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat memproduksi makanan bihun kekinian atau Snack Bikini. Snack ini dilarang beredar karena dianggap mengandung unsur pornografi dikemasannya.

"Kami sudah pasang garis polisi dan melakukan pendalaman terutama soal izin usahanya dan mencari informasi dari warga sekitar," ujar Kapolsek Sawangan Depok, Kompol Siti Nurhayati, Sabtu (6/8).

Siti mengungkapkan, pihak juga telah menyita beberapa bungkus Snack Bikini dan sampel pembuatan mie yang sudah jadi. "Tiga bungkus kemasan mie Snack Bikini sudah kita sita sebagai barang bukti. Sekarang kami masih melakukan pendalaman di lokasi rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat produksi mie Snack Bikini," katanya.

Baca juga, Produsen Snack Bikini Diniali Berniat Hancurkan Masa Depan Bangsa.

Untuk sementara, lanjut dia, belum bisa memastikan apakah industri rumahan ini memiliki izin atau tidak. "Kami akan segera melakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok soal ijin usaha. Saat ini pemilik usaha dan para pekerjanya sedang dimintai keterangan. Apakah mereka merupakan penduduk Depok atau bukan, kami belum bisa kasih keterangan," ujar Siti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement