REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Mahsan menilai peredaran jajanan bermerek "bikini" (bihun kekinian) dengan tag line "remas aku" dapat memicu tindak kekerasan seksual terhadap anak.
"Dengan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini, hal-hal seperti itu sangat berpengaruh terhadap mental dan perkembangan anak," katanya kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/8).
Apalagi, kalimat dan kemasannya mengarah kepada hal-hal berbau pornografi sehingga tepat dinyatakan sebagai produksi tidak layak edar. Terkait dengan itu, ia berharap agar pemerintah bisa segera menyikapi dan mengantisipasi masalah ini sehingga tidak meluas.
"Jangan sampai nanti kita kecolongan, dan terjadi di Kota Mataram yang akan menjadi salah satu daerah Kota Layak Anak," katanya.
Di sisi lain, Mahsan juga mengimbau kepada orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya untuk lebih selektif membeli dan mengonsumsi makanan apalagi makanan yang dibeli secara "online'. "Sebaliknya orang tua lebih aktif dan kreatif membuat jajanan sehat untuk anak-anak, agar anak bisa tumbuh sehat dan cerdas," katanya.
Sementara Ketua LPA Kota Mataram Nyayu Ernawati sebelumnya meminta agar pemerintah segera menelusuri dan menarik produk mi bikini sebab gambar dan kalimatnya pada kemasan dapat merusak pikiran anak-anak.
"Kemasannya saja sudah seperti itu dan isinya belum tentu sehat, karenanya anak-anak sebaiknya tidak membelinya," katanya.