Jumat 05 Aug 2016 18:51 WIB

Ahok Tegaskan PNS Pelaku Pelecehan Seksual akan Dipecat

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan akan langsung menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Basuki terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang yang diduga dilakukan oleh PNS di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Saya akan selidiki dulu, karena saya juga belum dapat laporan dari Wali Kota Jakarta Pusat. Kalau terbukti tindakan itu dilakukan oleh PNS, pasti langsung saya pecat," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Lebih lanjut, dia menilai untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa, maka setiap ruangan yang ada di kantor harus dipasangi kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV). Selain itu, pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu juga meminta agar seluruh pintu ruangan yang sedang digunakan dibiarkan dalam keadaan terbuka, bukan tertutup.

"Supaya kejadian itu tidak terulang lagi, harus pasang CCTV di semua ruangan, jadi bisa diawasi terus. Kemudian, tidak boleh ada pintu ruangan yang tertutup ketika sedang digunakan," ungkap Ahok.

Seorang siswi berinisial M (17), seorang yang sedang praktik kerja lapangan (magang) di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah PNS. Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, tiga PNS dari Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat berinisial H, Y dan A yang diduga telah melakukan tindak kriminal itu masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement