REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian menegaskan Polri tak takut dikritik. Namun, ia juga mengatakan kritik itu harus berdasar bukan sekadar tuduhan yang tak bisa dibuktikan.
Hal ini merujuk pada kasus koordinator Kontras, Haris Azhar yang mendapatkan pengakuan terpidana mati, Freddy Budiman mengenai keterlibatan aparat dalam bisnis narkoba.
"Kita bukan antikritik. Agar publik paham, informasi yang disampaikan itu bisa benar, bisa salah," ucapnya, Jumat (5/8).
Ia mengatakan jika informasi tersebut dianggap benar dan ditemukan kebenaran akan diproses hukum. Namun, lanjut dia, jika memang tidak benar, maka katakan pula kalau tidak benar.
"Jangan sampai setelah investigasi maksimal dilakukan ternyata tidak benar, tetapi karena sudah dianggap sesuatu yang benar, kami dianggap menutupi," ujarnya.
Polri sendiri, lanjut dia, telah membentuk tim yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawas Umum. Kapolri juga telah memerintahkan Inspektur Pengawas Umum Polri untuk memimpin langsung tim tersebut.
"Irwasum akan pimpin langsung dan melibatkan tokoh-tokoh eksternal untuk menjaga kredibilitas," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Ashar mengungkapkan curahan hati terpidana mati almarhum Freddy Budiman yang menyebut ada keterlibatan oknum Badan Narkotika Nasional, Polri, dan TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Menurut Haris, Freddy bercerita ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar yang saat akan mengimpor narkoba, berbagai pihak dihubungi untuk mengatur kedatangan barang haram tersebut.