Kamis 04 Aug 2016 19:41 WIB

Proyek Tol Dituding Picu Banjir di Pabelan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham
Pembangunan ruas Tol Bawen-Salatiga
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pembangunan ruas Tol Bawen-Salatiga

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pembangunan jalan tol ruas Bawen- Salatiga dituding menjadi pemicu terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

Hasil evaluasi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang menyimpulkan, banjir ini disebabkan sejumlah saluran drainase tak berfungsi optimal. Salah satu faktornya, adanya perubahan saluran air maupun aliran sejumlah sungai yang ada di wilayah kecamatan ini.

"Mungkin yang awalnya (sebelum ada tol) banyak saluran air, namun sekarang hanya mengumpul di satu tempat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono, Kamis (4/8).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah dalam penanganannya. Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah juga diminta ikut melakukan penangan karena sejumlah saluran air yang telah berubah ini berada di ruas jalan provinsi.

Alasan lainnya, pembangunan jalan  tol ruas Bawen- Salatiga ini berada di bawah kewenangan Bina Marga provinsi. Harapannya bisa menjadi paket yang nanti diusulkan untuk pembenahan saluran menyusul adanya perubahan aliran air

"Sementara koordinasi dengan Pemkot Salatiga mengingat lokasi yang terdampak banjir beberapa waktu lalu berbatasan dengan Kota Salatiga," jelasnya.

Ia juga mengakui, banjir di wilayah Krcamatan Pabelan baru terjadi tahun ini. Sebab tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi  banjir. Banjir menjadi masalah baru di Pabelan seiiring proyek pembangunan jalan tol.

Pemkab Semarang sangat berharap Dinas Bina Marga provinsi segera turun tangan guna menangani problem perubahan saluran tersebut. Sebab penataan dan perbaikan saluran di jalan raya Salatiga- Bringin termasuk depan Kantor Kecamatan Pabelan merupakan kewenangan provinsi.

"Kita minta Dinas Bina Marga provinsi segera menangani saluran ini. Sebab kewenangannya memang berada di provinsi,’’ tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement