REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan menyebut akan mempelajari kembali kasus status pembatalan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang sempat dipermasalahkan. Menurut dia, setelah terdapat hasil dari kajian tersebut, dirinya akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya belum berani komentar itu karena saya tunggu dulu lah masih dipelajari mungkin dalam minggu ke depan baru akan saya bisa berikan," jelas dia di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8).
Ia mengatakan, sore ini dirinya akan bertemu dengan tim pengkaji masalah proyek reklamasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Tim pengkaji masalah proyek reklamasi ini, kata dia, akan memberikan penjelasan terkait studi kelayakan reklamasi Teluk Jakarta dari berbagai aspek.
"Dari situ kita bisa nanti berangkat, jadi kita harus dengarkan dulu apa studinya, kemudian aspek legalnya, dari situ kita baru bisa melihat lebih tajam, kira-kira langkah apa yang kita ambil," kata Luhut.
Sebelumnya, Rizal Ramli merekomendasikan pembatalan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta lantaran dinilai melakukan pelanggaran berat karena membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut, serta proyek vital.
Pengembang Pulau G, yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera, dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena membangun di atas jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero). Pulau itu juga anggap mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.