Kamis 04 Aug 2016 11:39 WIB

Aher Nilai Dana Amnesti Pajak Bisa untuk Bangun Tol

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ani Nursalikah
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan penyimpanan dana repatriasi hasil pengampunan pajak atau tax amnesty di Bank BJB aman. Menurut Heryawan yang akrab disapa Aher, Ia berharap semua masyarakat kuat nasionalismenya agar uang  yang didapatkan di Indonesia digulirkan di Indonesia, dan dimanfaatkan untuk rakyat Indonesia.

Aher menilai, dana repatriasi tersebut bisa digunakan untuk memodali pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan tol, perumahan, serta pengembangan wisata di Jabar Selatan.

“Proyek jalan tol di Jabar banyak sekali, ada Tol Cileunyi-Garut-Tasik atau Cigatas, atau bisa juga untuk membangun jalan tol baru,” ujar Aher kepada wartawan, Kamis (4/8).

Aher mengatakan, amnesti pajak merupakan upaya pemerintah mengajak para pengusaha memperkokoh nasionalismenya dengan cara mengampuni pajak mereka. “Kalau kemarin-kemarin mereka nyimpan uang di luar karena menghindari bayar pajaknya, sekarang masuk lagi ke dalam negeri, gulirkan di Indonesia,” katanya.

Hal ini, kata dia, karena investasi di Tanah Air masih berpeluang, sedangkan investasi di Eropa dan Asia seperti Jepang dinilai sudah tidak menarik lagi, bahkan sudah stuck. Model investasi yang berkembang, itu di Indonesia, menarik.

"Jadi duitnya dibawa kesini, sudah diinvestasikan nambah lagi duitnya. Tapi tolong kalau duit dikelola tanpa membayar pajaknya dan di bawa keluar negeri, sekarang sudah diampuni pajaknya, ke depan jangan tidak bayar pajak lagi," kata Aher seraya mengatakan, sangat wajar dana itu masuk ke Jawa Barat karena 60 persen industri manufaktur nasional ada di sini.

Dia menambahkan bila uang repatriasi amnesti pajak yang masuk ke bank dalam jumlah besar maka pemasukan pajak untuk pemerintah pun tergolong besar. Uang tersebut, bisa digunakan untuk investasi pembangunan, dan dalam waktu bersamaan pajaknya bisa dirasakan langsung untuk kepentingan masyarakat.

“Misal uang tax amnesty Rp 1 miliar, pajak dibayar, uang sisanya itu jadi legal kan. Masuk ke bank jadi dana segar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement