Kamis 04 Aug 2016 02:52 WIB

Syafii Maarif Dukung Pengusutan Aparat Terkait Freddy Budiman

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Dwi Murdaningsih
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12).
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mendukung pengusutan aparat penegak hukum atas keterlibatan peredaran narkoba. Hal ini berkaitan dengan pengakuan gembong narkoba yang sudah dieksekusi mati Freddy Budiman kepada aktivis KontraS Haris Azhar pada 2014 silam.

“Diusutlah sampai tuntas, pokoknya bangsa ini menurut saya kalau (terkait) narkoba itu harus diusut,” ujar pria yang akrab disapa Buya ini di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Menurutnya, pengusutan dengan terlebih dahulu menyelidiki kebenaran pengakuan Freddy kepada Haris. Pasalnya, tulisan yang diunggah Haris Azhar juga belum bisa dipastikan kebenarannya. “Selidiki saja. Ini kan belum final sama sekali, lidik dulu, kalau apa yang dilaporkan Haris azhar harus dilakukan tindakan. Tapi kan belum pasti semua. Karena yang bersangkutan sudah meninggal, sudah dieksekusi, ngga bisa kita tanya lagi,” ujar dia.

Hasyim Muzadi Angkat Bicara Soal Pengakuan Freddy Budiman

Sementara terkait pelaporan Haris terkait tulisan berisi pengakuan Freddy tersebut, Maarif menilai agar dihadapi sebagaimana misalnya. Namun dengan catatan sesuai degan prosedur hukum.”

“Asal sesuai prosedur hukum tidak masalah. Asal Fair, terbuka. menurut saya nggak masalah. Asal jangan main hakim sendiri,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Haris Azhar menggugah tulisan di media sosial berisi pengakuan terekskusi mati Freddy Budiman pada 2014 silam. Dalam tulisan tersebut, Freddy mengaku memberikan sejumlah uang kepada sejumlah oknum penegak hukum untuk mengamankan bisnis peredaran narkoba di Indonesia yakni BNN, TNI, Polri dan Bea Cukai.

Selain itu, ia juga mengungkap keluhan Kalapas Nusakambangan saat itu yakni Liberty Sitinjak dari oknum yang mengaku dari BNN terkait permintaaan untuk mencopot kamera pengawas CCTV di ruangan Freddy Budiman.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi, I Wayan Kusmiantha Dusak mengakui adanya memang ada permintaan untuk mencopot CCTV dari oknum dari BNN. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Nusakambangan saat itu yakni Liberty Sitinjak.

Namun kata Sitinjak kepada dirinya, permintaan itu disampaikan bukan kepada dirinya langsung, memainkan pegawai Lapas Nusakambangan. "Kalau secara lisan, dia bilang nggak ketemu langsung sama orang yang katanya dari BNN itu, 'Tapi pernah ada Pak, tapi saya nggak ada di tempat', nah BNN siapa kah ini? Nah ini belum tau, kan bisa saja ada yang ngaku-ngaku BNN. Nah perlu ada pendalaman," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement