Rabu 03 Aug 2016 16:48 WIB

Enam Poin Kesepakatan Tiga Negara Atasi Perompak

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Penyanderaan 7 WNI di Filipina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan paparan saat konferensi pers terkait penyanderaan WNI di wilayah Filipina, Jakarta, Jumat (24/6).
Foto: Republika/ Wihdan
Penyanderaan 7 WNI di Filipina. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan paparan saat konferensi pers terkait penyanderaan WNI di wilayah Filipina, Jakarta, Jumat (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan trilateral antara menteri pertahanan Indonesia, Malaysia dan Filipina yang digelar di Bali sejak awal pekan lalu telah menghasilkan enam poin kesepakatan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, enam poin tersebut yakni patroli bersama, bantuan darurat, pertukaran informasi intelijen, komunikasi hotline, latihan bersama dan sistem identifikasi otomatis.

Menlu menjelaskan, pertemuan trilateral di Bali tersebut merupakan tindaklanjut dari pertemuan trilateral sebelumnya yang digelar pada 14 Juli lalu di Malaysia. Dari enam poin yang dihasilkan dalam pertemuan Bali, ucap Retno, ada dua butir penguatan dari kerangka kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan sebelumnya di Malaysia. Penguatan tersebut yakni pada poin latihan bersama dan identifikasi otomatis.

"Kita harapkan kesepakatan yang dihasilkan oleh para menteri pertahanan itu dapat segera diimplementasikan. Karena sangat penting sekali kerjasama konkret di lapangan dapat segera dilakukan untuk menghindari terjadinya penculikan sandera di masa yang akan datang," kata Menlu di Istana Merdeka, Rabu (3/8).

Adapun tentang kondisi sandera saat ini, pemerintah memastikan kesepuluh warga Indonesia yang menjadi tawanan kelompok Abu Sayyaf masih dalam keadaan baik. Retno menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan upaya pembebasan dengan prioritas utama keselamatan para sandera.

"Komunikasi kita jalin terus dan kemarin kita juga sudah bicara dengan pihak keluarga. Kita yakinkan kepada keluarga, komitmen pemerintah untuk sesegera mungkin dapat membebaskan," ucap Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement