Rabu 03 Aug 2016 15:54 WIB

Anggota DPR Sayangkan Laporan Terhadap Haris Azhar

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menjadi pembicara dalam diskusi kajian penyusunan buku
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Koordinator KontraS, Haris Azhar saat menjadi pembicara dalam diskusi kajian penyusunan buku "Fikih Terorisme" di MAARIF Institute, Jakarta, Kamis (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, menyayangkan langkah TNI, BNN dan Mabes Polri yang melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri terkait tulisannya yang berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit. Menurut Masinton, ketiga lembaga itu seharus fokus pada bagaimana menelusuri curhatan terpidana mati Freddy Budiman tersebut.

''Kalau menurut saya tidak perlu (melaporkan). Apa yang disampaikan Haris ini kan ditelurusi dulu harusnya, tidak perlu reaktif, yang disebutkan itu kan oknum-oknum,'' kata Masinton, saat dihubungi, Rabu (3/8). Justru, sekecil apapun informasi itu penting untuk ditelusuri, karena ini menyangkut kejahatan narkoba yang dianggap musuh bersama.

''Nah, saya menyayangkan langkah reaktif ketiga institusi tersebut melaporkan Haris. Ini malah kita bertanya-tanya, orang yang mengungkap informasi kemudian malah dilaporkan balik,'' jelasnya.

Laporan ketiga lembaga tersebut bisa menjadi implikasi buruk. Sebab, masyarakat yang mengetahui adanya informasi penting kemudian ketakutan untuk melaporkan.

Menurut Politisi PDIP tersebut, segala informasi bisa disampaikan ke publik atau ke institusi. Sehingga, tidak semua informasi harus disampaikan ke polisi, selama yang disampaikan bukan rahasia negara, atau bukan membocorkan informasi yang bersifat kerahasiaan yang dilarang UU.

''Harusnya informasi itu ditelusuri. Bukan melakukan serangan balik dengan melaporkan, ini kan jadi tidak tepat,'' tegas dia.

Tugas masing-masing institusi yang disebutkan itu adalah mengonfirmasi dan kemudian diinvestigasi. Jika memang informasi tersebut tidak terkonfirmasi, baru dianggap menyebarkan informasi bohong. ''Apakah TNI, Polri, dan BNN melakukan konfirmasi dan investigasi?'' ucapnya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Akbar Faisal, menganggap laporan tersebut sebagai hal yang wajar. Apalagi, di satu sisi Haris yakin dengan apa yang dia dengarkan dari terpidana mati Freddy Budiman. Sementara Polri, BNN, dan TNI melaporkan ke Mabes Polri semata-mata untuk menjaga kehormatan korps.

Sekarang, tinggal bagaimana para pihak untuk menguji laporan itu seberapa jauh kebenarannya. ''Jadi menurut saya masing-masing punya legal standing. Kita tidak boleh dong menghalangi Mabes Polri maupun TNI membela kehormatan korps mereka,'' katanya saat dihubungi.

Akbar menyatakan, kuncinya sekarang ada pada Haris untuk membuktikan laporannya untuk bisa dijadikan bahan permulaan sebuah langkah hukum. Kalau terbukti, maka ia yakin TNI, Polri maupun BNN akan legowo menerima adanya kesalahan yang dilakukan oknum mereka. ''Tergantung Haris meyakinkan publik dan membuktikan apa adanya selain memberikan pemahaman kepada tiga lembaga ini. Kalau Haris tidak bisa membuktikan, dia sudah menghitung resikonya,'' kata Politisi Partai Nasdem itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement