Selasa 02 Aug 2016 19:56 WIB

Mereka yang Tinggal di Kolong Pipa Air DKI

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Warga beraktivitas di saluran pipa air di Jakarta (ilustrasi)
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warga beraktivitas di saluran pipa air di Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai pusat perekonomian Indonesia, banyak orang yang mencari nafkah ke Jakarta. Sayangnya, banyak yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota tanpa memiliki keahlian sehingga mereka cenderung hidup dalam kemelaratan.

Saat ini, tidak sedikit para pendatang yang tinggal di lingkungan kumuh Jakarta. Bahkan, baru-baru ini ditemukan ada warga yang membuat rumah di bawah kolong pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang melintas di atas Banjir Kanal Barat, Kebun Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Para pendatang yang tinggal di kolong saluran pipa tersebut jumlahnya tak sedikit, karena hampir di semua celah sempit tiang penyangga pipa itu dipenuhi oleh para pendatang. Para penghuninya pun telah silih berganti sejak tahun 1980-an.

Kolong pipa tersebut tampak sangat sempit dan kecil, sehingga cahaya matahari hampir tak bisa masuk ke dalamnya. Saat hujan, air akan masuk ke dalam rumah kolong tersebut. Hingga pada Senin (1/8) kemarin, pemerintah membersihkan gubuk-gubuk tersebut.

“Itu dirazia oleh Satpol PP kemarin. Tapi kemarin cuma dikasih peringatan saja kepada orang-orang di situ. Kalau misalnya kembali lagi ke sana tidur dan segala macam, nanti baru diserahkan ke panti sosial,” ujar Kasie sosial Kecamatan Tanah Abang, Burhanudin kepada Republika.co.id, Selasa (28/7).

Menurut dia, saat melakukan pembongkaran tersebut tidak ada penghuni yang ditangkap, dan mereka juga tidak dirazia dalam bentuk fisik. Namun, saat ini penghuninya tidak diketahui entah kemana, karena menyebar ke mana-mana.

“Kalau sekarang tinggalnya di mana kurang dapat informasi, mungkin mereka pergi ke penampung-penampung atau ke rumah saudaranya,” jelas dia.

Burhanudin mengatakan, warga yang tinggal di kolong tersebut ada sekitar 50 orang, yang secara keseluruhan merupakan pendatang. “Itu memang pendatang, kalau sesuai dengan aturan sekarang semua pendatang harus ber-KTP, harus mempunyai skill, sehingga tidak tinggal-tinggal begitu. Jadi, supaya tertib dalam kependudukan gitu,” kata dia. “Kita berharap tidak ada lagi yang begini, karena nanti jatuhnya bisa ke PMKS,” imbuh dia.

Sementara, Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, kegiatan pembongkaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP, tapi juga aparat kelurahan Kampung Bali, aparat Kecamatan Tanah Abang , dan Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Pusat.

“Orang-orang di situ tidak ada yang dibawa dikarenakan itu peringatan pertama, bahwa kalau bangunan berdiri lagi baru mereka dibawa,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement