Selasa 02 Aug 2016 07:09 WIB

Amnesti Riba dan Bakhil

Red: M Akbar
Irfan Syauqi Beik
Foto:

Dengan kondisi di atas, dimana riba dan bakhil akan memberikan dampak negatif yang merusak, maka usaha untuk membebaskan diri dan masyarakat dari keduanya harus terus menerus ditingkatkan. Kesadaran untuk bersama-sama keluar dari riba dan bakhil harus terus menerus dibangkitkan di tengah masyarakat.

Dari perspektif perekonomian, ada tiga sektor yang perlu dikembangkan sebagai antitesa sistim riba dan bakhil, sekaligus menjemput amnesti (pengampunan) dari Allah SWT. Ini juga sebagai manifestasi pertobatan kita atas dosa riba dan bakhil yang kita lakukan. Ketiga sektor tersebut adalah sektor riil, sektor keuangan, dan sektor ZISWAF.

Sektor riil harus didorong agar bebas dari unsur-unsur yang dilarang, seperti ketidakadilan, kezaliman, curang, ketidakjujuran, menjual barang haram, dan lain-lain. Keberadaan dunia usaha yang semakin pro dengan bisnis syariah perlu untuk terus dikembangkan.

Banyak industri syariah strategis yang pangsa pasarnya semakin membesar dari waktu ke waktu, seperti industri makanan halal, fashion Islami, pariwisata syariah, hingga ekonomi digital Islami. Ini adalah peluang yang harus ditangkap dengan baik sehingga dapat menopang perekonomian nasional.

Demikian pula dengan sektor keuangan syariah yang juga harus dikembangkan seoptimal mungkin. Institusi perbankan dan keuangan syariah yang ada saat ini, perlu didukung penuh agar mereka mampu menjalankan misi keuangan syariah dengan baik dan efektif.

Terlepas dari berbagai kekurangan yang ada, komitmen untuk senantiasa mengutamakan transaksi keuangan syariah melalui lembaga keuangan syariah harus menjadi bagian integral dari kehidupan ekonomi kita, sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement