REPUBLIKA.CO.ID,TAPANULI UTARA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui kerusakan lingkungan di sekitar Danau Toba sudah memprihatinkan sehingga kepala daerah di kawasan itu diminta meningkatkan pengawasan.
"Kerusakan yang memprihatinkan itu ditandai dengan adanya antara lain 5.600 keramba jaring apung yang menghasilkan limbah organik tinggi," ujarnya di Tapanuli Utara (Taput) Sumut, Jumat (29/7).
Dia mengatakan itu pada acara penanaman 7.700 pohon di area seluas 15 hektare di Hutan Ginjang Kecamatan Muara, Taput. Lokasi penanaman itu merupakan kawasan hutan lindung dari bagian wilayah kesatuan pengelolaan hutan lindung unit XVIII di Sumut.
Selain keramba jaring apung (KJA), ada pencemaran air dari kegiatan pertanian, peternakan dan rumah tangga. Kerusakan juga ditambah adanya lahan kritis seluas 157.000 hektare atau 21 persen dari luas daerah tangkapan air Danau Toba. "Melihat kondisi lingkungan yang rusak itu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memprakarsai pencanangan gerakan penanaman 7.700 pohon dan diminta dilanjutkan terus," ujar Siti Nurbaya.
Restorasi lingkungan itu diharapkan bisa untuk kehidupan yang lebih baik di kawasan itu dan secara menyeluruh ke kawasan Danau Toba. Adapun pohon yang ditanam antara lain pohon aren, kemiri, sengon dan pinus. Tanaman itu memiliki fungsi yang baik untuk perlindungan dan tata air serta memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Menteri meminta restorasi lingkungan perlu terus ditingkatkan dan pemeliharaan pohon yang sudah ditanam dengan diikuti pengawasan yang semakin ketat untuk tidak terjadi lagi kerusakan lingkungan. "Pengawasan dinilai sangat penting sehingga diminta komitmen kuat dari kepala daerah dan semua kalangan," katanya.
Pemerhati lingkungan Marandus Sirait menyebutkan saat ini kondisi lingkungan di Danau Toba sebenarnya sudah semakin baik dengan gerakan penanaman pohon oleh banyak pihak. Hanya saja jenis pohon yang ditanam masih sering tidak sesuai untuk suatu kawasan. Dia memberi contoh tanaman Pinus yang mudah terbakar sehingga akhirnya timbul lagi kerawanan terhadap kerusakan lingkungan. Dia sependapat perlunya pengawasan diperketat agar pemulihan llngkungan bisa benar-benar maksimal.