Jumat 29 Jul 2016 14:33 WIB

Seck Osmanu akan Diterbangkan ke Nigeria Senin Mendatang

Kerabat berdoa di samping peti jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Senegal, Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu, saat tiba di Rumah Duka Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7).
Foto: Antara/ Rivan Awal Lingga
Kerabat berdoa di samping peti jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Senegal, Cajetan Uchenna Onyeworo alias Seck Osmanu, saat tiba di Rumah Duka Saint Carolus, Jakarta, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rohaniwati pendamping terpidana mati Seck Osmanu, Rina menyampaikan permohonan maaf mendiang Osmane kepada bangsa Indonesia.

"Dia (mendiang Osmanu) sempat menyampaikan permohonan maaf kepada bangsa ini dan juga kepada negara Nigeria. Dia sebenarnya menginginkan diberi kesempatan untuk hidup dan memperoleh hak hukum yang sama yang dimiliki terpidana mati lainnya," kata Rina di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta, Jumat.

Rina mengatakan, rencananya jenazah Osmanu akan diberangkatkan ke Nigeria pada Senin (1/8).

"Keluarga masih shock. Mungkin akan diberangkatkan ke negaranya hari Senin. Yayasan kami (Yayasan Gita Eklisia) yang akan bertanggung jawab," katanya.

Menurut dia, proses eksekusi mati yang dijalani oleh para terpidana mati termasuk Osmanu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat dini hari sangat tidak nyaman.

"Sangat tidak nyaman prosesnya. Hujan deras. Saya saja sebagai pendamping rohaninya basah kuyup," katanya.

Seusai pelaksanaan eksekusi mati di Pulau Nusakambangan pada Jumat dini hari, selanjutnya jenazah Seck Osmanu dibawa ke RS Saint Carolus, Jakarta Pusat, pada Jumat siang untuk disemayamkan sebelum diterbangkan ke negaranya, Nigeria.

Selain Rina sebagai pendamping rohani, adik Osmanu, Edu tampak turut hadir mengantar mendiang kakaknya ke RS tersebut.

Osmanu adalah satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat, sekitar pukul 00.46 WIB.

Keempatnya, Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (berpaspor Senegal, berkebangsaan Nigeria), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).

Sedangkan 10 terpidana mati lainnya masih belum diketahui kapan dilaksanakannya hukuman eksekusi mati. Mereka adalah?Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), Eugene Ape (Nigeria), Pujo Lestari (Indonesia), dan Agus Hadi (Indonesia).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement