Kamis 28 Jul 2016 22:01 WIB

Yenny Wahid Harap Penunjukan Wiranto Jadi Momentum Perjuangan HAM

Menko Polhukam Wiranto (kanan) berjabat tangan dengan Luhut B. Pandjaitan ketika serah terima jabatan (sertijab) Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menko Polhukam Wiranto (kanan) berjabat tangan dengan Luhut B. Pandjaitan ketika serah terima jabatan (sertijab) Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri kedua mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, berharap penunjukan Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Menko Polhukam dapat digunakan sebagai momentum perjuangan penegakan HAM di Indonesia.

"Kita berharap Pak Wiranto bisa mempergunakan momentum ini untuk berjuang demi kepentingan HAM di Tanah Air," kata Yenny di sela-sela peringatan sewindu wafatnya ekonom Sjahrir di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis.

Meskipun demikian, ia tidak menampik banyaknya pihak yang masih mempertanyakan penunjukan Wiranto sebagai Menko Polhukam, mengingat dugaan pelanggaran HAM yang dialamatkan kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu saat masih menjabat sebagai petinggi militer.

"Ada rekam jejak yang belum terjelaskan sampai sekarang walaupun Pak Wiranto pernah menjadi calon presiden (pada 2014). Persoalan (pelanggaran) HAM ini mungkin secara politis sudah beliau jelaskan, tetapi sampai sekarang memang belum ada penyelesaian formal secara legal," ujar Yenny.

Penunjukan Wiranto menjadi Menko Polhukam oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (27/7), menuai kecaman dari berbagai pihak.

Panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM antara lain Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.

Selain itu, menurut Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) catatan penting lain terkait Wiranto adalah ketika namanya disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat "Serious Crimes Unit".

Laporan itu menyatakan bahwa mantan ajudan Presiden Soeharto pada 1987-1991 ini gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah kejahatan terhadap kemanusiaan, serta saat itu ia juga dianggap gagal menghukum para pelaku.

Menanggapi kecaman tersebut, Wiranto justru meminta seluruh tudingan pelanggaran HAM yang mengaitkan namanya, dibuktikan secara jelas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement