Kamis 28 Jul 2016 16:41 WIB

Jaksa Agung Masih Bungkam Soal Eksekusi Mati

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Hukuman Mati/ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo masih bungkam terkait eksekusi mati periode III. Ia masih berkelit bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan pasti kapan eksekusi mati akan dilaksanakan.

Presetyo mengatakan, pihaknya juga belum tau apakah akan bertandang ke Cilacap atau tidak. Ia mengatakan, ada banyak perubahan dalam detik terkait eksekusi mati ini.

"Masih belum ada laporan kapan mau dilaksanakan. Setiap detik berubah. Ada yang tiba tiba banding, ini kan bukan kasus simple," ujar Prasetyo di Kantor Menkopolhukam, Kamis (28/7).

Ia mengatakan dalam memutuskan hukuman mati harus dilihat betul aspek yuridisnya. Karena ini berkaitan dengan nyawa seseorang. Prasetyo menilai, perlu adanya kehati hatian dan terbukanya ruang hukum untuk kasus ini.

Menurutnya, pemerintah juga sudah memberikan prosedur hukum yang luas kepada para terpidana mati untuk memproses hukumnya hingga tingkat grasi. "Ini kaitannya dengan nyawa orang. Makanya kita berikan proses hukum yang luas," tambah Prasetyo.

Terkait kritikan dari masyarakat dan LSM terkait hukuman mati ini Prasetyo menanggapinya dengan biasa. Ia mengatakan perbedaan pendapat memang pasti terjadi. Namun dirinya juga sempat meminta pandangan para penggiat HAM terkait hal tersebut.

"Justru disini juga menjadi bahan pertimbangan kita. Dia kemarin kita denger, tapi masalahnya diikuti atau tidak kan masalah kedaulatan hukum," ujar Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement