Kamis 28 Jul 2016 10:37 WIB

Ahok: Orang Enggak Bodoh Mau Dipidana karena Pelat Palsu

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya berpelat nomor genap saat uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya berpelat nomor genap saat uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyebut pengguna mobil seharusnya memahami ancaman hukuman pidana jika merubah pelat nomor demi menyesesuaikan aturan ganjil genal. Ia merasa heran jika nantinya masih ada yang tertangkap akibat pemalsuan pelat nomor.

Basuki alias Ahok berkelekar bahwa pengguna mobil yang tertangkap akibat memalsukan pelat nomor terbilang sial. Ia menjanjikan sanksi tegas bagi para pengguna pelat nomor palsu.

"Saya kira orang enggak bodoh banget lah mau dipidana masuk penjara hanya gegara pelat. Bisa saja mereka enggak ketangkep, tapi kalau ketangkep, sial bener. Kita enggak mungkin ampuni. Kalau kita ampuni, maafkan nanti dia palsukan pelat," katanya di Balai Kota, Kamis (28/7).

Ia berharap pengguna mobil seharusnya berpikir ulang jika hendak memalsukan pelat nomor. Sebab petugas akan melakukan pengecekan STNK secara acak di lampu merah. Jika kedapatan STNK dan plat nomornya berbeda, maka pengguna mobil diancam hukuman pidana.

"Jadi gampang, kalau ketahuan memalsukan kan pidana. Saya kira orang Jakarta juga mikir lah kalau mau palsukan pelat. Begitu (petugas) lihat pelat secara acak kan mau lewat, nanti juga mulai ada beberapa cctv," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement