Rabu 27 Jul 2016 18:55 WIB

Ombudsman Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Distribusi Vaksin Impor

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksinasi. Ilustrasi
Foto: Daily Mail
Vaksinasi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan suhardan, mengatakan pemerintah harus memperbaiki sistem distribusi vaksin impor. Sistem distribusi tidak boleh menimbulkan celah pemalsuan vaksin.

"Saat ini, baru ada beberapa pihak saja yang menjadi distributor vaksin, baik vaksin produksi dalam negeri maupun vaksin impor. Apakah ada hambatan administratif atau kendala lain mesti dievaluasi pemerintah. Jangan sampai minimnya distributor ini menjadi celah pemalsuan vaksin," ujar Dadan kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (27/7).

Berdasarkan hasil rapat penanganan vaksin palsu bersama perwakilan pemerintah, korban dan pihak terkait lainnya, Rabu (27/7) diketahui ada empat distributor resmi produk vaksin dalam negeri dan satu distributor resmi vaksin impor. Padahal, Dadan mengatakan ada pihak-pihak lain yang secara teknis berpotensi menjadi distributor resmi. Artinya, mereka mampu menyediakan rantai pendingin untuk menjaga kualitas vaksin sejak setelah diproduksi hingga diserahkan kepada pemakai.

Pihaknya lantas mempertanyakan apakah ada kendala administrasi dalam proses perizinan menjadi distributor. "Mengingat jumlah distributor masih sedikit, misal ada kendala administrasi dapat menjadi celah pemalsuan produk vaksin. Sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada. Vaksin yang dipalsukan sudah dinyatakan merupakan vaksin impor," tegas Dadan.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan, mengatakan vaksin impor hingga saat ini masih dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Karena itu, pihaknya meminta ada kontrol yang jelas dalam peredaran vaksin impor.

"Peredaran vaksin impor memang hanya satu persen dari seluruh kebutuhan vaksin di Indonesia. Meski begitu, vaksin impor tetap diperlukan. Masyarakat masih butuh vaksin impor," jelas Aman di Gedung Ombudsman.

Vaksin impor, lanjut dia, dibutuhkan sebagai pilihan bagi para orangtua yang ingin memberikan vaksin kepada anak. Selain itu, vaksin impor juga perlu ada karena saat ini ada beberapa jenis vaksin yang belum dapat diproduksi oleh PT Biofarma sebagai produsen vaksin resmi pemerintah. Beberapa vaksin yang belum dapat diproduksi antara lain vaksin MMR, vaksin Varichella dan vaksin kanker serviks.

Menurut Aman, pemerintah ke depannya harus memperbaiki sistem pengawasan terhadap distribusi vaksin impor. "Harus ada pendataan dari pemerintah, kapan vaksin masuk, ke daerah mana saja vaksin beredar, ke rumah sakit mana vaksin diterima. Jadi, bukan hanya distributor resmi saja yang punya data," tutur Aman.

(Baca Juga:  IDAI Sebut Indonesia Masih Butuh Vaksin Impor)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement