Rabu 27 Jul 2016 15:13 WIB

Jadi Menko Kemaritiman, Luhut akan Kaji Kembali Masalah Reklamasi

Rep: Satria Kartika Yudha ‎/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan
Foto: setkab.go.id
Menko Polhukam, Luhut Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan belum bisa mengambil sikap mengenai permasalahan reklamasi Teluk Jakarta. Luhut yang baru saja dilantik menggantikan Rizal Ramli, mengaku harus mempelajari terlebih dahulu duduk persoalannya.

"Saya belum tahu keputusan apa (keputusan Rizal Ramli). Saya akan pelajari lagi," kata Luhut seusai menghadiri pelantikan di Istana Negara, Rabu (27/7).

Seperti diketahui, Rizal Ramli memutuskan menghentikan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Hal tersebut menimbulkan 'perang komentar' antara Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bahkan Ahok mengatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta akan terus berlanjut pascaperombakan kabinet. Meski belum bisa memberikan banyak komentar, Luhut menegaskan akan melihat permasalahan reklamasi dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas.

"Yang pasti, saya akan melihat kepentingan yang lebih luas," ucap Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement