Selasa 26 Jul 2016 11:01 WIB

Pemerintah Diminta tak Ambil Jalan Tengah Tangani Narkoba

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka dan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta tidak hanya mengambil jalan tengah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia (PKNI) berharap pemerintah melihat keseluruhan kasus tidak hanya di sisi hilirnya saja.

"Yang kami inginkan adalah pemerintah harusnya melihat pola sindikat bekerja. Tidak hanya ambil jalan tengah dengan hanya menghukum mati kurirnya saja," kata koordinator advokasi PKNI Totok Yulianto kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

Menurut Totok, ada upaya yang lebih efektif untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba dibanding menjatuhkan hukuman mati. Untuk perdagangan narkoba, tergangung pada pola regulasi kasarnya. Misalnya, kata dia, permasalahan terkait bagaimana pemerintah membantu pengguna narkoba agar bisa mengakses layanan kesehatan.

Alhasil, mereka pun tidak terjebak kembali dengan perdagangan gelap narkoba. "Dengan memaksimalkan kebutuhan para korban, maka secara tidak langsung akan mengurangi jumlah permintaan (terhadap narkoba itu sendiri)," ujar Totok.

Totok berpandangan, hukuman mati tidak akan bisa menyelesaikan permalasahan penyalahgunaan narkoba. Toh, kata dia, angka penyalahgunaan narkoba selalu meningkat dalam empat tahun terakhir ini. Menurut dia, tidak ada korelasi antara eksekusi mati dengan turunnya jumlah kasus penyalahgunaan narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement