Senin 25 Jul 2016 21:35 WIB

Petugas Gabungan Lakukan Simulasi Ganjil-Genap

Rep: Muhyiddin./ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Papan informasi uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap terpampang di Jalan Underpas Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Senin (25/7).
Foto: Antara/Reno Esnir
Papan informasi uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap terpampang di Jalan Underpas Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Senin (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang dua hari uji coba sistem ganjil-genap, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan simulasi di Tugu Monas Senin (25/7) pagi tadi.

"Tadi kita lakukan practical wall game. Jadi di dinding itu dipasang map untuk mengetahui jalan mana nantinya yang akan dijaga. Pada intinya simulasi gitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (25).

Menurut Awi, dalam apel bersama tersebut dibahas titik penempatan personil untuk melakukan pengawasan di lapangan. Kata dia, ada sekitar 200 personil yang akan melakukan penjagaan di kawasan yang menjadi lokasi penerapan sistem tersebut. "Jadi siapa dengan siapa bertugasnya besok pelaksanaannya sudah jelas," ujarnya.

Awi mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terhadap terkait diterapkannya sistem pengganti 3 in 1 tersebut. Uji coba tersebut akan dilakukan mulai tanggal 27 Juli sampai 26 Agustus, sedangkan untuk penerapannya akan dimulai pada 30 Agustus 2016.

"Kita sudah sejak lama sampaikan sosialisasi pada masyarakat. Dan kita juga imbau terkait dengan pengadaan pelat nomor, dalam artian tidak membuat pemalsuan ganjil atau genap," jelas dia.

Seperti diketahui, penerapan sistem ganjil genap akan diterapkan di sembilan kawasan di DKI. Di antaranya yaitu di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bunderan HI, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang), dan Simpang Hos Cokroaminoto.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pada saat uji coba tersebut teknis penegakan hukumnya baru hanya menggunakan blangko teguran tertulis saja. Namun, pada saat tanggal 30 Agustus, petugas baru akan melakukan penilangan seperti pelanggaran lalu lintas biasanya.

"Dan pada saat pelaksanaan teknis penegakan hukum akan sesusai dengan ketentuan hukum yangg berlaku (tilang)," ucap Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement