REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut sistem ganjil genap hanya bisa mengurangi 20 persen jumlah volume mobil yang beredar di Ibu Kota.
Basuki alias Ahok mengatakan belum akan memberikan sanksi tegas pada para pelanggar sistem ganjil genap dalam masa uji coba. Namun usai masa uji coba, ia menjanjikan hukuman tegas bagi para pelanggar.
"Sekarang teguran dulu. Saya kira dengan ganjil-genap ya pengalaman dunia itu paling bisa kurangin 20 persen. Jadi walaupun ganjil genap ada 50 persen prakteknya gak mungkin bisa pas 50 persen berkurang volumenya. Paling jadi 20 ya, saya kira ya. Makanya saya enggak tau nih lagi mau di uji coba," katanya di Balai Kota, Senin (25/7).
Ahok pun akan membiarkan warga membeli mobil untuk menyesesuaikan aturan ganjil genap. Meski begitu, jika ada pelanggar yang memalsukan plat nomor, maka hukuman pidana pasti akan dijatuhkan. "Tergantung orang beli mobilnya berapa. Kalau palsuin nanti dia pidana," ujarnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan pengawasan dari sistem ganjil genap masih bersifat manual. Sebab baginya sistem tersebut hanya bersifat sementara saja sembari menunggu aktifnya sistem jalan berbayar (ERP).
"Ya namanya jg sementara, makanya bukan yang asli kan. Yang asli mungkin hari ini saya tanda tangan pergub ERP. Mudah-mudaha besok atau lusa udah lelang. Itu lebih penting," jelasnya.