REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti mengaku siap di sidang. Ia tak mempermasalahkan lokasi persidangan. Ia hanya menginginkan agar kasusnya segera selesai.
"Saya mau di sidang di mana saja, terserah," ujar La Nyalla di depan gedung bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Ketua nonaktif PSSI ini mengaku tidak keberatan untuk melakukan sidang di Jakarta maupun di Surabaya. Ia mengaku mengikuti jadwal yang ditetapkan aparat.
"Yang penting ada kebenaran, mudah-mudahkan cepat selesai," ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung mengatakan sidang kasus tindak pidana korupsi La Nyalla akan dilaksanakan di Pengdilan Negeri Jakarta Pusat. Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan surat keputusan MA RI 113/KMA/SK/VII/2016.
"Berdasarkan fatwa MA sudah ada, sidangnya di Jakarta di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Maruli.