Ahad 24 Jul 2016 02:00 WIB

Pemerintah Diminta Tuntaskan Keresahan Masyarakat Soal Vaksin Palsu

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah orang tua yang tergabung dalam Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu melakukan aksi di Halaman Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta, Sabtu (23/7)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Sejumlah orang tua yang tergabung dalam Aliansi Orang Tua Korban Vaksin Palsu melakukan aksi di Halaman Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta, Sabtu (23/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, menilai, pemerintah harus bisa meredakan keresahan di tengah masyarakat terkait merebaknya kasus vaksin palsu di sejumlah rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (Faskes). Tidak hanya itu, pemerintah juga diharapkan bisa menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat untuk melakukan proses pelayanan kesehatan.

Komisi IX memang telah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan obat dan vaksin palsu. Panja ini nantinya akan mengundang sejumlah terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait menyebarnya vaksin palsu di sejumlah rumah sakit dan Faskes.

Sementara di sisi lain, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kepolisian telah membentuk Satgas Vaksin Palsu, yang bertugas untuk menghentikan peredaran vaksin palsu. Tidak hanya itu, Satgas ini juga akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

Namun, Dede menilai, pemerintah seharusnya mengurangi keresahan yang ada di masyarakat terlebih dahulu dan melakukan upaya untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

''Jadi kunci utama dari masalah (kasus vaksin palsu), selesaikan keresahan masyarkat, kembalikan kepercayaan masyarat untuk kembali mau melakukan proses pelayanan kesehatan, baru setelah itu, tim Satgas ini menyelesaikan masalah-masalah hukumnya, kartelnya, atau apapun yang juga nanti ada di dalamnya (temuan di investigasi kasus vaksin palsu,'' kata Dede di Jakarta.

Salah satu langkah dan upaya untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat, lanjut Dede, adalah dengan membuat pusat krisis vaksin palsu. Pusat krisis vaksin palsu ini diharapkan tidak hanya dibentuk di rumah sakit yang diketahui menggunakan vaksin palsu, tapi juga di Dinas Kesehatan setempat dan Kemenkes di tingkat pusat.

''Soalnya kalau yang bikin rumah sakit, masyarakat sudah tidak percaya. Tapi kalau ada pemerintah di situ, Insya Allah, masyarakat akan percaya. Jadi kalau masyarakat ingin mencari informasi, mereka bisa mencarinya di situ,'' tutur politisi Partai Demokrat itu.

Selain itu, pemerintah juga sebaiknya mengeluarkan surat resmi, yang menjelaskan soal dampak vaksin palsu terhadap anak-anak yang sudah terlanjur divaksinasi dengan vaksin palsu. ''Supaya tidak ada keresahan di masyarakat,'' kata Dede.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement