Jumat 22 Jul 2016 19:03 WIB

JK Dorong Kerja Sama Antarnegara Atasi Kebakaran Hutan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jusuf Kalla
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendorong adanya kerja sama antarnegara untuk menangani kebakaran hutan. Menurut dia, pemeliharaan dan pengelolaan hutan bukan hanya merupakan tanggung jawab Indonesia, namun juga tanggang jawab bersama demi kepentingan dunia.

"Ya artinya kerja bersama-samalah karena ini kepentingan dunia, bukan kasus Indonesia. Spanyol berapa kebakarannya, Amerika berapa kebakarannya. Kanada lebih lagi, semua dunia terjadi ini," kata JK di Riau, Jumat (22/7).

JK mengatakan, pemerintah Indonesia selama ini telah berupaya keras menangani dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, salah satunya dengan melakukan restorasi gambut. Selain itu, pemerintah juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI dan polisi untuk mencegah timbulnya kebakaran yang lebih luas.

"Tapi inikan terjadi di samping alamiah, di samping juga perbuatan orang tapi yang terpenting kita berusaha dengan keras. Kita ada restorasi gambut, kita siapkan segala macam peralatan. Kalau anda liat di airport, helikopter stand by di situ, kita kerahkan seluruh tentara, polisi, pemda, masyarakat lebih lagi," jelas dia.

Kerjasama antar negara untuk mengelola hutan dilakukan untuk kepentingan bersama. Sebab, lanjut JK, saat hutan dalam kondisi baik, maka negara lainnya turut merasakan keuntungannya.

"Seperti saya selalu katakan negara tetangga juga harus fair kalau keadaan enak dia mendapat udara yang enak, sejuk-sejuk. Tapi kalau keadaan susah, ya sama-sama susah juga kan yah. Tapi karena itu kalau mau sama-sama kerjalah karena untuk kepentingan bersama. Dulukan Singapura, Malaysia bantu, baguslah seperti itu. Jangan hanya menyalahkan," tegas JK.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP), Teten Masduki mengklaim potensi titik panas yang biasanya muncul di Sumatra dan Kalimantan, berkurang sebanyak 60 persen.

Ia menyebut, capaian tersebut sesuai dengan tiga instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement