Jumat 22 Jul 2016 15:04 WIB

Sistem Ganjil-Genap Siap Diterapkan di DKI Jakarta

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
  Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3).   (Republika/Prayogi)
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan stiker ganjil genap berhologram di Jakarta, Kamis (7/3). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah bersiap untuk menerapkan sistem baru ganjil-genap di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said. Sistem pengganti 3 in 1 tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang melanda ibu kota.

Terkait hal itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

“Kemarin juga sudah rapat teknis, tangggal 25 kita rencana gladi lapangan kepada seluruh petugas,  baik itu Dishub, Dirlantas Polda, dan Satpol Pp, terkait dengan cara bertindak bagi pelanggar,” jelas dia Sigit kepada Republika.co.id, Jum’at (22/7).

Menurut  Sigit, dalam uji coba terrsebut, Dirlantas Polda akan melakukan tindakan peneguran terhadap para pelanggar aturan ganjil-genap.  “Mulai 30 Agustus baru kita kasih surat tilangnya,” ujarnya.

Para pengandara yang melanggar peraturan baru tersebut nantinya akan ditindak sebagaimaa pelanggaran lalu lintas lainnnya. Saat ini, kata dia, para petugas sedang melakukan pemasangan rambu-rambu.

“Jadi dia kenak sangsi pelanggaran rambu. Yang pasti sekarang kita rambu sedang dipasang, baik itu untuk jalan alteranatif yang tidak terkena kawan ganjil-genap atau pun yang masuk kawasan ganjil-genap,” jelas dia.

Sigit mengimbau kepada masyarakat agar memahami sistem pengganti sistem 3 in 1 tersebut bahwa pemerintah tidak melarang para pengendara untuk melewati jalur-jalur yang sudah ditentukan tersebut.

“Silahkan mereka menggunakan kendaraannya, tapi untuk kawasan ganjil-genap berlakulah peraturan ganjil-genap,” ucapnya.

Kepolisian saat ini juga tengah melakukan persiapan menjelang penerapan sistem tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat penerapan nanti pihaknya akan menempatkan sekitar 200 personil di kawasan ganjil-genap.

“Tentunya dengan program ganjil-genap ada penambahan personil, ada yang melakukan pengaturan ada juga yang melakukan pengawasan pengendalian. Kita harapkan ini bisa mengurangi secara signifikan di kawasan dan jam-jam tertentu itu,” imbuhnya.

Sementara, untuk mengantisipasi munculnya pelat nomor mobil palsu, kata Awi, para petugas sudah terlatih untuk mendeteksinya. "Selama ini yang kita terapkan sektor manual, dalam artian anggota kita sudah terlatih mana pelat palsu dan mana yang enggak, kelihatan dari bahan dan catnya," ujar Awi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement