Jumat 22 Jul 2016 13:35 WIB

Pemberian Amnesti Jangan Sampai Dimanfaatkan Kelompok Lain

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Andi Nur Aminah
Tifatul Sembiring
Foto: Republika/Agung Supri
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengimbau pemerintah tak mudah memberi amnesti. Dia mengingatkan, jangan sampai pemberian amnesti dimanfaatkan kelompok bersenjata lainnya yang murni kriminal untuk minta amnesti.

"Apakah ada jaminan setelah amnesti ada situasi keamanan di Aceh? Sekali lagi untuk penyelesaian Aceh jangan sampai ini jadi contoh tempat lain," kata Benny.

Sementara itu Tifatul Sembiring, anggota Komisi III Fraksi PKS, menilai pemberian amnesti adalah hak yang positif. Menurutnya, sekarang sudah tidak relevan lagi bertindak represif.

"Saya setuju dengan teman-teman bahwa kriminal murni harus dihukum. Menurut saya harus dibawa ke hal yang lebih positif lagi,'' jelasnya.

Tifatul menyatakan, Indonesia dengan banyak pulau ini, tidak mudah menjaga stabilitasnya. Karena itu, pendekatan dengan softpower, selama kelompok teror itu masih mau bergabung dengan Indonesia.

(Baca Juga: Pemerintah Harus Hati-Hati Memberikan Amnesti)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement