REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Untuk kali kedua, Presiden Joko Widodo memberikan sosialisasi amnesti pajak kepada kalangan pengusaha di daerah. Setelah Surabaya, Kamis (21/7) kemarin giliran pengusaha di Medan yang disambangi Presiden.
Berulang kali, Presiden mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan peluang amnesti pajak. Uang-uang yang selama ini disimpan di luar negeri pun diimbaunya dialihkan ke dalam negeri sebagai modal untuk investasi.
"Sekaranglah momentumnya," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi menyadari semua negara kini sedang terteken oleh kondisi ekonomi global yang melemah. Semua negara bersaing mendatangkan investasi dan arus uang. Padahal, banyak WNI yang mempunyai uang dalam jumlah besar yang disimpan di dalam atau luar negeri.
Ada yang ditaruh di bawah bantal, di Swiss atau Singapura. Datanya semua ada di kantong Presiden. "Ini adalah kesempatan akhir. Setelah ini tidak ada lagi tax amnesty," ujar Presiden.
Jokowi juga mengatakan amnesti pajak bukan hanya untuk kalangan pengusaha besar. Pelaku UKM atau warga biasa pun bisa memanfaatkannya. Amnesti pajak merupakan kesempatan bagi semua warga.
Presiden juga mengatakan kita hidup dan makan di Indonesia, tinggal di Indonesia dan mencari rezeki di sini. Namun, mengapa uang yang dimiliki ditempatkan di luar.
"Memang tidak apa-apa simpan uang di luar, tapi dalam kondisi sekarang, kita perlu partisipasi semua," ujar Presiden menegaskan.
Bila program ini diikuti, ujar Presiden, wajib pajak akan bebas sanksi pidana perpajakan, administrasi pajak. Penyidikan tindak pidana pajak juga dihentikan.
Untuk mengikuti amnesti pajak, WP cukup melaporkan uang yang dimiliki, baik di dalam atau luar negeri. Semua aset mesti diungkapkan dan dimasukkan dalam surat pemberitahuan pajak. "Lalu, bayar uang tebusan. Nilainya rendah sekali," kata dia.
Lebih dari 2.000 pengusaha menghadiri sosialisasi amnesti pajak. Ikut dalam rombongan Presiden antara lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini S Soemarmo, Gubernur BI Agus DW Martowardojo, dan Kepala OJK Muliaman D Hadad.