Ahad 17 Jul 2016 16:22 WIB

Bio Farma Minta Masyarakat Jangan Ragukan Imunisasi dari Pemerintah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Faksin campak Biofarma. (Republika/Friska Yolanda)
Foto: Republika/Friska Yolanda
Faksin campak Biofarma. (Republika/Friska Yolanda)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Maraknya vaksin palsu beberapa pekan terakhir ini, membuat banyak masyarakat resah. Namun, PT Bio Farma sebagai satu-satunya produsen vaksin di Indonesia, meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan vaksin produksinya.

Menurut Kepala Divisi Corporate Secretary PT Bio Farma, Rahman Rustan, masyarakat tak perlu meragukan vaksin atau pun program imunisasi dari pemerintah. Karena, semua produk vaksin Bio Farma sudah sesuai dengan internasional standar. Bahkan, selama proses produksi sudah sesuai GMP (general manufacturing practice). Yakni, dari mulai penerimaan bahan baku, proses produksi, pengemasan, penyimpanan sampai proses distribusinya.

"Semua proses tersebut, sudah sesuai dengan internasional standar," ujar Rahman kepada wartawan di sela-sela acara Media Tour To Bio Farma belum lama ini.

Menurut Rahman, masyarakat jangan mengkhawatirkan atau meragukan ketika mendapat imunisasi gratis. Karena, itu sudah diakui oleh badan kesehatan dunia. Jadi, tak ada celah disitu untuk masalah kualitas. Selain ke pusat pelayanan pemerintah, masyarakat juga bisa memperoleh layanan vaksin ke pelayanan kesehatan yang lain tapi tempat pelayanan kesehatan itu harus membeli dari distributor resmi.

Distribusi Vaksin Bio Farma Gunakan Sistem Rantai Dingin

"Kalau distributornya resmi, maka bisa dijamin proses penyimpanan dan distribusinya sudah sesuai dengan persyaratan," katanya.

Vaksin Bio Farma, kata dia, merupakan produk farmasi yang tak dapat dijual bebas. Untuk kebutuhan vaksin dalam negeri, Bio Farma membagi dua saluran distribusi. Yakni, sektor pemerintah dan sektor swasta.

Untuk sektor pemerintah, menurut Rahman, vaksin dari Bio Farma langsung dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi. Kemudian, disalurkan lagi ke Dinkes kota/kabupaten untuk selanjutnya disalurkan ke Puskesmas/Posyandu dan diberikan ke pasien.

Sedangkan sektor swasta, kata dia, vaksin dari Bio Farma didistribusikan melalui pedagang besar farmasi (PBF) yang terdaftar di BPOM. Setiap tahunnya, selalu diadakan audit oleh Bio Farma. PBF yang mendistribusikan produk Bio Farma, adalah PT Indofarma Global Medika, PT Rajawali Nusindo, Pt Merapi Utama Pharma, PT Sagi Capri dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Terkait vaksin yang dipalsukan, Rahman mengatakan, vaksin produk yang palsu tersebut memang berbeda isinya. Selain itu, produk vaksin yang benar tapi sudah diubah itu juga jelas palsu. Misalnya, vaksin tersebut dicairkan. Ketiga, kalau vaksin tersebut di distribusikan oleh distributor yang tak resmi, itu bisa masuk kategori vaksin palsu atau produk palsu.

"Untuk menjamin keaslian, tentunya harus sesuai dengan aspek yang dipersyaratkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement