Ahad 17 Jul 2016 14:13 WIB

Alasan Kadis Perumahan tak Temani Ahok Saat Diperiksa di Bareskrim

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Achmad Syalaby
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6).
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (15/7). (Baca: Ahok Diperiksa Bareskrim).

Kedatangan pria yang akrab disapa Ahok itu untuk memberi keterangan tentang adanya penyelewengan dalam pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat, Jakarta. Selain itu, ia membeberkan adanya gratifikasi di Dinas Perumahan yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu,  Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Arifin mengatakan tak menemani Ahok ketika mendatangi Bareskrim. Menurut dia, kedatangan Ahok ke Bareskrim merupakan urusan Gubernur. "Enggak nemenin ke Bareskrim, itu Gubernur aja," katanya, Ahad (17/7).  

Arifin mengatakan kasus pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat masih dalam proses pendalaman. Sehingga saat ini belum bisa ditentukan siapa tersangkanya.

Hingga saat ini, kasus tersebut sudah membuat Kadis Perumahan DKI Ika Lestari Aji turun dari jabatannya. Meski begitu, Arifin mengatakan belum ada perkembangan berarti mengenai kasus tersebut. Namun ia menyebut Ika Lestari Aji dan Kabid Pembangunan Dinas Perumahan Sukmana telah dipanggil oleh pihak Kepolisian. Pemanggilan itu menurutnya baru tahap pemberian keterangan.

"Kelanjutannya masih penyelidikan aja ya, masih pada dipanggil-panggil aja. Ada bu Ika dan pak Sukmana (kabid pembangunan perumahan) yang dipanggil sekitar minggu lalu, hari senin atau selasa aja gitu," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement