Jumat 15 Jul 2016 22:41 WIB

Kemenkumham Dalami Kaburnya Pelaku Pemerkosa Anak

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenkumham DKI Jakarta akan mendalami keterlibatan petugas Rutan Salemba, atas kaburnya Rizal alias Anwar bin Kiman (26 tahun), terpidana seumur hidup kasus pembunuhan dan pemerkosaan anak di bawah umur AAP (12 tahun). Rizal ditangkap di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7) pukul 17.00 WIB.

"Bahwa sampai saat ini, Pak Dir (Krishna Murti) menyatakan bahwa belum ada keterlibatan petugas, walaupun ada pernyataan seperti itu tetap akan kami dalami dan akan kami lakukan kerja sama," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI, Endang Sudirman saat merilis penangkapan Anwar di Polda Metro Jaya, Jumat (15/7).

Namun, Endang menegaskan sampai kini memang belum ada keterlibatan petugas secara langsung mengenai kaburnya Anwar.  "Luar biasa pak Dir melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan. Di luar dugaan secepat itu  telah ditangkap kembali dengan notabene kasus yang bersangkutan termasuk kasus yang khusus," jelas dia.

Atas kejadian tersebut, kata Endang, pihaknya akan melakukan evaluasi dan juga melakukan apa yang direkomendasikan Direktur Reskrimum Polda metro Jaya, Kombes Krishna Murti. "Akan kita lakukan sesuai dengan apa yang diharapkan dalam rangka melaksanakan pengamanan di Lapas dan Rutan," ucap dia.

Seperti diketahui, sebelumnya pada hari lebaran kedua Anwar kabur dari Rutan Salemba berkat bantuan dari istrinya, Ade Irma Suryani. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan busana Muslim wanita warna hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.

Namun, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meringkus Anwar kembali di rumah kakak kandungnya di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7) sore.

(Baca Juga: Polisi Siapkan Dua Langkah Pascapenangkapan Pemerkosa Bocah)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement