REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM. Prasetyo mengatakan pelaksanaan eksekusi mati masih menunggu putusan Mahkamah Agung. Ia mengatakan, beberapa terpidana mati masih melakukan upaya hukum ke MA.
"Ya kita berharap tak lama lagi. Kita sedang tunggu putusan MA yang nantinya menentukan pelaksanaan eksekusi," ujar Pras saat ditemui di Kantor Menkopolhukam, Jumat (15/7).
Prasetyo mengatakan akan ada beberapa orang yang akan dieksekusi pada gelombang tiga ini. Tapi persisnya berapa, ia tak bisa menyebutkan. Namun, secara tersirat yang akan menjalani eksekusi tersebut cukup banyak.
Prasetyo memastikan eksekusi gelombang tiga kali ini akan menghabisi semua bandar dan pengedar narkoba. Terpidana mati yang terlibat dalam kasus narkoba akan menjadi prioritas pelaksanaan eksekusi mati. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia tidak main main dalam penegakan hukum terhadap kasus narkoba.