Jumat 15 Jul 2016 11:19 WIB

Politikus PDIP Bela Ahok Soal PNS Terlambat Masuk Kerja

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ( ilustrasi)
Foto: Republika/ Rendra Purnama
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ( ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menilai wajar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menginginkan pegawai negeri sipil terlambat datang kerja karena alasan mengantarkan anak masuk sekolah di hari pertama.

"Saya memahami suasana kebatinan Pak Ahok. Pak Ahok kan bukannya tidak mengizinkan PNS mengantar anak ke sekolah pada Senin 18 Juli 2016, karena yang tidak diizinkan itu PNS bolos dan terlambat datang kerja," kata Arteria Dahlan dihubungi di Jakarta, Jumat (15/7).

Politikus PDIP itu mengatakan pemerintah provinsi akan kesulitan melihat dan mengidentifikasi pegawainya yang bolos masuk kerja dengan alasan mengantar anak masuk hari pertama sekolah. Menurut dia, proses identifikasi jika dilakukan hanya menambah pekerjaan bagi pemerintah provinsi.

"Padahal pemerintah provinsi berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima dan paripurna," ujar Arteria.

Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran yang menganjurkan agar orang tua mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah Senin 18 Juli 2016 untuk menciptakan suasana komunikasi positif antara orang tua, anak dan pihak sekolah.

Surat edaran Mendikbud itu didukung surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang mengizinkan aparatur sipil negara terlambat datang ke kantor Senin pekan depan jika ingin mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kesempatan wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu sempat menyatakan tidak mengizinkan PNS datang terlambat, termasuk pada Senin 18 Juli 2016.

Namun belakangan Ahok menyatakan PNS boleh saja terlambat karena mengantarkan anak asalkan seizin atasan di instansinya.

Sementara itu berkaitan surat edaran Mendikbud, Arteria Dahlan menilai kebijakan Mendikbud yang didukung Menpan-RB itu terlampau berlebihan dan menimbulkan polemik baru di saat pemerintah sedang serius melakukan reformasi birokrasi guna mengasilkan PNS yang profesional, berkualitas, berintegritas, handal dan melayani.

Arteria mengusulkan agar kegiatan hari pertama masuk sekolah dimajukan menjadi Minggu 17 Juli 2016, sehingga tujuan komunikasi antara orang tua, anak dan pihak sekolah tetap tercapai.

Dia mengkhawatirkan jika imbauan mengantarkan anak diberlakukan pada Senin pekan depan, maka akan menimbulkan kekecewaan secara psikologis pada diri anak-anak yang orang tuanya berhalangan mengantarkan sekolah.

"Kan repot jika ada siswa di hari pertama masuk sekolah sudah kecil hatinya karena orang tuanya ternyata berhalangan mengantar di ke sekolah, sementara teman-temannya diantar oleh orang tuanya," kata Arteria.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement