Kamis 14 Jul 2016 19:00 WIB

Besok, Tito akan Lakukan Commander Wish ke Seluruh Jajaran Polri

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) bersama mantan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) memberikan kata sambutan saat mengikuti serah terima jabatan Kapolri di Lapangan PTIK, Jakarta, Kamis (14/7)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) bersama mantan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) memberikan kata sambutan saat mengikuti serah terima jabatan Kapolri di Lapangan PTIK, Jakarta, Kamis (14/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan melakukan commander wish dengan seluruh jajaran kepolisian di Rupatama Mabes Polri pada Kamis (15/7) besok. Dalam acara ini Tito akan mencurahkan seluruh pokok pikirannya kepada seluruh jajaran kepolisian.

"Nanti saatnya, besok kita akan sampaikan commander wish. Semua diundang dan akan saya sampaikan apa pokok pikiran saya," ujarnya di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).

Ia melanjutkan pokok pikiran itu sangat penting dan harus dilaksanakan oleh seluruh satuan institusi kepolisian. Pokok pikiran tersebut kata dia di antaranya mencakup masalah pelayanan publik, profesionalisme penegakan hukum, masalah stabilitas Kamtibnas, termasuk reformasi internal, dan reformasi kultural.

"Semua akan disampaiakn secara rinci baik pertiga bulan, nanti kita evaluasi, persatu tahun, sampai ke lima tahun," jelasnya.

Termasuk kata Tito dalam memberikan perlindungan kepada kaum minoritas. Di bawah kepemimpinannya kata dia salah satunya dengan menerapkan intoleransi. Misalnya dengan tidak langsung melakukan penangkapan dan penindakan namun melakukan fungsi preventif terlebih dahulu.

"Yang terpenting fungsi Binmas, intelejen, satuan wilayah harus banyak lakukan komunikasi dengan kelompok yang punya potensi konflik. Dicarikan solusinya, jalan keluarnya. Kan bisa diliat saat saya di Papua, di Polda Metro Jaya juga saya lihat cukup efektif langkah untuk melakukan komunikasi. Dibangun dialog antara pihak yang bersangkutan sehingga ada solusi. Tapi ketika ada pelanggaran hukum, tegas, penegakan hukum tanpa menimbulkan permasalahan baru," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement