Kamis 14 Jul 2016 18:19 WIB

Setelah Penertiban PKL, Infrastruktur Perlu Diperbaiki

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Winda Destiana Putri
Penertiban Pedagang Kaki Lima, ilustrasi
Penertiban Pedagang Kaki Lima, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Operasi gabungan untuk peninjauan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kebon Kembang, Jalan M.A. Salmun, dan Jalan Dewi Sartika dilakukan hari ini (14/7).

Dinas Bina Marga dan SDA juga turut mengikuti Operasi gabungan tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Chusnul Rozaki menilai setelah dilakukan penertiban PKL, banyak infrastruktur yang perlu diperbaiki.

"Yang harus diperbaiki utamanya yaitu fungsi jalan yang berubah menjadi lahan parkir dan lapak PKL," kata Chusnul, Kamis (14/7).

Tak hanya fungsi jalan, dia juga menyatakan saluran air yang sudah ditata agar membuat nyaman pejalan kaki juga perlu diperbaiki. Menurur Chusnul, saluran air yang sudah ditata banyak ditempati PKL sehingga penuh sampah.

Chusnul menganggap tanggung jawab untuk memelihara saluran air di lokasi tersebut tidak mudah. "Bina Marga itu sifatnya tertentu, tidak setiap hari melakukan pemeliharaan. Jadi jika saluran air tersebut terbuka, siapapun tentunya bisa melakukan tindakan kebersihan di dalam drainase tersebu," ungkap Chusnul.

Dia berpendapat dari sisi pemeliharaan harus diperbaiki juga setelah penertiban PKL di lokasi tersebut. Perubahan tersebut, kata Chusnul, tentunya juga harus dilakukan secara bersamabersama, tidak hanya dari pemerintah.

Diketahui, sejak Selasa (5/7) Pemerintah Kota Bogor melakukan Penertiban PKL di lokasi tersebut. Rencananya para PKL yang ditertibkan kan direlokasi ke Pasar Kebon Kembang, Pasar Merdeka, dan Pasar Jambu Dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement