REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjaga keberlangsungan populasi orang utan Borneo dapat dicapai melalui kemitraan yang kuat antara pemerintah, lembaga konservasi, peneliti dan sektor bisnis. Hal tersebut telah dilakukan WWF di Indonesia dan Malaysia dan diharapkan dapat diterapkan dalam lingkup yang lebih luas.
Direktur Konservasi WWF Indonesia Arnold Sitompul menguraikan, telah tampak kemajuan yang signifikan di sejumlah kawasan yang dilindungi. "Juga kawasan pengelolaan hutan, didorong untuk mengintegrasikan konservasi spesies," katanya dalam siaran pers, Kamis (14/7).
Pengelolaannya diupayakan mencapai standar atau sertifikasi seperti Forest Stewardship Council (FSC). Hal tersebut telah diterapkan, misalnya di dalam kawasan konservasi Danum Valley-Imbak Canyon-Maliau Basin, Suaka Margasatwa Tabin, Taman Nasional (TN) Batang Ai, Suaka Margasatwa Lanjak Entimau dan Taman Nasional Ulu Sebuyau-Sedilu-Gunung Lesong di Sabah dan Sarawak, Malaysia. Sementara di Kalimantan juga dilakukan di TN Danau Sentarum, TN Betung Kerihun dan TN Sebangau.
Orang utan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan ekosistem hutan. Mereka tidak hanya berlaku sebagai penyebar benih tetapi juga dengan membuat sarang di pepohonan. Orang utan juga membuka celah agar sinar matahari dapat masuk melewati hutan tropis yang lebat.
Direktur Eksekutif dan CEO WWF Malaysia, Dato’ Dionysius Sharma menyebut, strategi konservasi orang utan harus meliputi pemantauan populasi orang utan dan advokasi. Tujuannya agar semakin banyak habitat orangutan dijadikan sebagai kawasan yang dilindungi seperti di Sabah.
“Kami bekerja sama dengan Departemen Kehutanan Sabah merestorasi habitat orang utan yang terdegradasi," kata Sharma.
Lokasi di antaranya di Kawasan Lindung Bukit Piton yang diberi status dilindung sejak 2012. Ia menyebut, semenjak restorasi dilakukan 2008, WWF Malaysia telah merestorasi 2.099 hektar habitat orangutan di Bukit Piton. Dari hasil pantauan, orangutan telah memanfaatkan pohon-pohon tersebut tiga tahun setelah ditanam.
Selain Bukit Piton, dua habitat orang utan lainnya juga telah dinyatakan sebagai kawasan yang dilindungi oleh Departemen Kehutanan Sabah yaitu Northern Gunung Rara pada tahun 2014 dan Trusan Sugut pada 2015.