Kamis 14 Jul 2016 13:21 WIB

Ahok Sebut Kanal Hasil Pulau Reklamasi Cukup Dilewati Nelayan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Reklamasi pantai, ilustrasi
Reklamasi pantai, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan kanal hasil reklamasi cukup untuk dilewati perahu nelayan.

"Cukup enggak sih lebar 300 meter untuk nelayan lewat? 300 meter itu lebar sekali lho," katanya di Balai Kota, Kamis (14/7).

(Baca juga: Ahok Minta Rizal Ramli Jangan Cengeng)

Ia merasa panjang perahu nelayan di pesisir Jakarta sekitar 30 meter. Karena itu, ia pun yakin kanal seluas 300 meter masih bisa dilewati mereka.

"Perahu nelayan lebarnya berapa? Ada lebar perahu nelayan sampai 15 meter? Ada yang 20 meter lebar nelayan? Panjang paling 20 meter. Itu sudah gede banget. Anggap lebarnya 20 meter saja atau 30 meter deh. Kalau 30 meter, melintasi lebar kanal yang 300 meter, Ini cuma 10 persen," ujarnya.

Alhasil, ia meminta pengkritik reklamasi harus mempertimbangkan ulang alasan penghentian reklamasi lantaran kanal yang tak cukup dilewati perahu nelayan untuk melaut.

"Jadi ngomongnya juga mesti yang jelas. Ya gitu aja," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement