Kamis 14 Jul 2016 05:53 WIB

‎Dinsos DKI Antisipasi Pendatang Baru Pasca-Lebaran

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Pendatang yang baru tiba di salah satu terminal Ibukota Jakarta, Jumat (2/9).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Pendatang yang baru tiba di salah satu terminal Ibukota Jakarta, Jumat (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan petugas lapangan yang berada di setiap kecamatan dan lima wilayah kota untuk mengantisipasi pendatang baru. Pasalnya pendatang baru tersebut rentan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) baru.

Kepala Dinsos DKI Jakarta Masrokhan mengatakan petugas lapangan yang berkumpul terdiri dari Kepala Seksi Sosial Kecamatan dan Suku Dinas Sosial lima wilayah kota. Dengan mengumpulkan petugas lapangan ini, mereka bisa menyisir wilayahnya masing-masing sampai ke pemukiman.

"Ini agar kami bisa mendeteksi dini. Jadi kami bisa menghalau dari awal," ujar Masrokhan baru-baru ini.

Pendatang baru yang rentan menjadi PMKS, kata dia, biasanya tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki saudara, tidak memiliki tempat tinggal dan seterusnya. Intinya tidak ada jaminan untuk dia bisa bertahan di Jakarta.

Dinsos DKI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Petugas kami akan ikut mendeteksi dini terhadap pendatang baru yang rentan menjadi PMKS," ujar Masrokhan.

Apabila telah dideteksi dini, pendatang baru yang tidak mampu bertahan di Jakarta dan tidak punya ongkos pulang akan masuk kategori orang terlantar. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal.

"Ini sebelum mereka mengemis di jalanan. Karena tidak punya pekerjaan di Jakarta sedangkan mereka butuh makan, akhirnya mereka mengemis. Maka lebih baik kita pulangkan dan mendapat pekerjaan yang lebih baik di Jakarta," kata Masrokhan.

Dinsos juga mendorong pendatang baru tersebut tinggal di rumah susun. Ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jadi pendatang baru yang telah memiliki pekerjaan namun kesulitan mencari tempat tinggal agar tidak mendirikan rumah di bantaran kali, kolong jembatan atau kawasan kumuh.

Dia berharap petugas di lapangan mampu menyosialisasikan terkait pendatang baru ini kepada camat, lurah, RT dan RW setempat. Hal tersebut agar bisa bersinergi mengantisipasi adanya urbanisasi pasca-Lebaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement