REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor serta di ruas jalan M. A. Salmun dan Dewi Sartika, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan operasi gabungan untuk melakukan penertiban PKL.
"Dalam operasi gabungan nanti akan turun langsung Danrem 061 Suryakancana bersama puluhan pasukannya dari 315, Dandim 0606, Dandenpom, serta Kapolres Kota Bogor yang juga akan menurunkan puluhan anggotanya," kata Asisten Tata Praja Sekdakot Bogor Hanafi, Rabu (13/7).
Selain melibatkan pihak-pihak tersebut, puluhan anggota Satpol PP, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), dan petugas kebersihan juga akan terlibat. Semua pihak akan melakukan operasi gabungan di pasar dan ruas jalan tersebut.
"Melalui operasi gabungan ini diharapkan ruas jalan di seputaran Pasar Kebon Kembang lebih tertib dan rapi sehingga masyarakat yang melintas dan berbelanja di pasar bisa lebih nyaman," jelas Hanafi.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah menyatakan, jika sesuai rencana, operasi gabungan akan dilakukan besok, Kamis (14/7). Dalam operasi tersebut, penertiban akan kembali dilakukan.
"Penertiban kali ini akan dilakukan dengan konsep baru berdasar pengalaman tahun lalu," tutur Agustiansyah. Penertiban akan dilakukan dengan tiga metode yaitu relokasi, rekondisi, dan represif.
Dia berpendapat, upaya tersebut akan berhasil dengan didukung kesepakatan masyarakat.
Diketahui, Pemkot Bogor melakukan penertiban area parkir di kawasan pasar tersebut. Beberapa area rencananya akan ditertibkan kembali untuk mengatur pengendara motor dan mobil.