REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan vaksinasi ulang terhadap 197 anak warga Ciracas, Jakarta Timur. Itu lantaran sejumlah anak tersebut telah dipastikan menerima vaksin palsu dari praktik Klinik Bidan Elly Novita, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.
Wacana Kemenkes itu disambut baik pihak keluarga, yakni orang tua dari salah satu anak korban vaksinasi ilegal. Menurut Esty Kurniasih, ibunda Fariz Alcholid Murad (18 bulan), vaksinasi ulang dapat menjadi opsi.
Sebab, lanjut dia, korban vaksin palsu tidak mendapatkan haknya untuk kekebalan tubuh.
“Setuju banget. Kalau memang (vaksinasi ulang) enggak berbahaya, ya setuju banget. Kan buat kekebalan anak kami,” kata Esty Kurniasih kepada Republika.co.id, Rabu (13/7).
Dia menuturkan, sewaktu masih berusia sekitar enam bulan, Fariz diimunisasi di Klinik Bidan Elly. Vaksin yang diberikan berlabel DPT.
Belakangan, baru diketahui praktik bidan tersebut menggunakan vaksin palsu. Pihak kepolisian meringkus Elly pada Juni lalu.
Esty juga meminta Kemenkes untuk melakukan sosialisasi terhadap warga Ciracas terkait vaksinasi ulang. Sebab, lanjut dia, orang tua tak mau bila anak mereka justru mendapatkan imunisasi dobel.
“Takutnya kalau dobel, ada efek sampingnya enggak?”
Menurut warga Jalan Raya Centex RT 15/3 Nomor 7 Ciracas, Jakarta Timur, itu, dinas kesehatan setempat belum melakukan pendataan terkait rencana vaksinasi ulang 197 anak Ciracas. Dia berharap, ada sosialisasi yang menyeluruh sehingga rencana vaksinasi ulang oleh Kemenkes dapat dipastikan khasiatnya.
Esty mengungkapkan, hingga kini ia tidak melihat tanda-tanda gangguan fisik dari anak yang mendapatkan vaksinasi wajib dan tambahan dari Klinik Bidan Elly Novita. Kondisi Fariz sendiri pun, menurutnya, normal pascaimunisasi hingga kini.
“Cuma enggak ada kekebalan saja,” kata dia.
Baca juga: RS yang Terima Vaksin Palsu di Lampung Masih Dirahasiakan