Senin 11 Jul 2016 11:57 WIB

Pemprov DKI akan Terapkan Kebijakan Uang Jaminan Bagi Pendatang?

Rep: Rizky Surayandika/ Red: Nidia Zuraya
Warga pendatang mengantre untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang dilakukan oleh Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi (Dukcapil) Jakarta Barat Kelurahan Palmerah. (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Warga pendatang mengantre untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang dilakukan oleh Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi (Dukcapil) Jakarta Barat Kelurahan Palmerah. (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemprov DKI sempat berencana menerapkan kebijakan uang jaminan bagi pendatang pasca musim lebaran tahun ini. Namun ternyata hingga H+5 Lebaran, kebijakan itu urung diterapkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Edison Sianturi mengakui adanya wacana pembebanan uang jaminan pada pendatang. Jika jadi diterapkan maka pendatang akan dibebani uang, nantinya uang itu digunakan untuk memulangkan pendatang kalau gagal mendapatkan pekerjaan di Ibu Kota. Tetapi ia merasa kebijakan itu masih sebatas wacana saja. 

"Kebijakan penerapan uang jaminan itu baru wacana aja," katanya, Senin (11/7).

Ia menjelaskan belum ada dasar hukum yang tepat untuk menerapkan aturan tersebut. Sehingga dalam rangka pengendalian penduduk, Disdukcapil hanya mengadakan pembinaan penduduk dan pendataan saja.

"Kan harus dasar hukumnya, ini kan dalam rangka pengendalian penduduk. Perlu aturan-aturan supaya pendatang yang masuk ke DKI harus jelas pekerjaannya dan tempat tinggalnya. Kasiankan kalau di DKI kita jemput (razia) mereka di jalan ya enggak cocok lah," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut kebijakan uang jaminan tak berjalan efektif. Ia mengaku sudah menimbang aturan yang pernah diterapkan oleh Gubernur DKI sebelumnya, Ali Sadikin.

"Itu enggak jalan kayaknya," sebutnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement