REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan melaporkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada hari pertama masuk kerja tanpa alasan yang jelas ke Kementerian Dalam Negeri.
"Ini sesuai dengan instruksi yang disampaikan Kemendagri kepada Pemkab," kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii di Pamekasan, Senin (11/7).
Pada hari pertama masuk kerja ini, Ppemkab memanfaatkan momentum Lebaran 1437 Hijriyah ini dengan menggelar acara halal bihalal atau saling memaafkan. Acara digelar di depan Pendopo Pemkab Pamekasan.
Semua abdi negeri dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Pamekasan mengikuti acara halil-bihalal pada hari pertama masuk kerja Senin (11/7) itu. Mereka saling bermaafan dan bersalaman satu persatu dengan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Wakilnya Kholil Asy'ari.
Dalam kesempatan itu bupati mengajak agar para PNS memanfaatkan momentum Idul Fitri 1437 Hijriyah kali ini untuk meningkatkan kinerja agar menjadi lebih baik. "Mari kita jadikan momentum Idul Fitri kali ini untuk sama meningkatkan kinerja dan pengabdian kita kepada masyarakat," ajak bupati.
Jumlah PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan saat ini sebanyak 9.172 orang, terdiri dari PNS laki-laki sebanyak 5.874 orang, dan sebanyak 3.304 sisanya merupakan PNS perempuan. Mereka ini tersebar di 30 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan dengan jumlah PNS terbanyak di Dinas Pendidikan, yakni 6.099 orang.
sumber : Antara
Advertisement