Ahad 10 Jul 2016 08:20 WIB

Pembangunan Pasar Mangkrak, Pemkot Sukabumi Minta Maaf

Rep: Riga Iman/ Red: M Akbar
Mohamad Muraz
Foto: mohamadmurazcenter.blogspot.com
Mohamad Muraz

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz menyampaikan permintaan maaf atas mangkraknya pembangunan Pasar Pelita. Pasalnya, proses pembangunan pasar tersebut hingga kini belum selesai dan menyebabkan pedagang berada dalam ketidakpastian.

‘’Pemkot meminta maaf terkait keterlambatan pembangunan pasar,’’ ujar Mohamad Muraz akhir pekan lalu.

Muraz mengatakan pemkot menggandeng pihak ketiga untuk membangun pasar yakni PT Anugrah Kencana Abadi (AKA) pada Maret 2015. Namun, di tengah perjalanan salah seorang pengurus perusahaan meninggal dunia. Kondisi ini ungkap Muraz berpengaruh pada jalannya pembangunan pasar.

Terlebih, kata dia, kemampuan perusahaan dinilai berkurang karena keadaan ekonomi yang kurang baik. Sehingga hingga batas waktu yang ditetapkan pemerintah perusahaan tersebut tidak mampu membangun pasar.

Muraz mengatakan, keterlambatan pembangunan pasar jelas berdampak pada para pedagang pasar. Oleh karena itu pemkot memberikan kebijaksanaan berupa membolehkan pedagang berjualan di sekitar areal pasar tanpa ada pungutan.

Menurut Muraz, kini pemkot tengah menyusun langkah untuk melanjutkan proses pembangunan. Ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan yakni pembangunan dengan model build operate transfer (BOT) yang sebelumnya gagal dan model pinjaman daerah.

Sementara itu sejumlah pengamat menilai pembangunan dengan pinjaman daerah lebih baik diterapkan di Sukabumi. ‘’Ke depan, idealnya pembangunan bisa dengan cara pinjaman daerah,’’ ujar pengamat kebijakan publik Sukabumi, Asep Deni.

Model pembangunan ini dinilai lebih baik dan kuat bagi pemkot dibandingkan dengan BOT. Untuk mendapatkan pinjaman daerah ini, kata Asep, dilakukan dengan proses yang ketat. Misalnya terkait legalitas tanah yang sah, jaminan pemkot, dan kualitas perusahaan yang membangun.

Pinjaman daerah ini dilakukan melalui pusat investasi pemerintah (PIP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Asep menerangkan, model pembangunan dengan pinjaman daerah dinilai tidak akan memberatkan para pedagang pasar. Contohnya pembangunan pasar di Kota Makasar, Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement