Jumat 08 Jul 2016 15:46 WIB

Pemerintah dan Polri Harus Evaluasi Kemacetan Parah di Tol Brebes

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: M Akbar
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)
Foto: Republika/Tahta Adilla
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian akibat kemacetan parah di Tol Brebes tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan Polri harus mengevaluasinya.

"Jika tidak, kasus ini akan menjadi fenomena, mengingat makin banyaknya kota besar Indonesia yang mengalami kemacetan parah dan makin banyak 'jalur jalur neraka' jika liburan tiba," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, di Jakarta, Jumat (8/7).

Menurut dia, Polri sebagai instansi yang bertugas melakukan rekayasa lalu lintas jangan bersikap cuci tangan dengan membuka polemik. Namun harus mencari solusi dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah.

"Misalnya apakah sudah perlu membatasi jumlah kendaraan secara ketat atau melakukan moratorium industri otomotif agar kemacetan lalulintas tidak makin menggila," ujar Neta.

IPW pun menilai Polri seharusnya minta maaf kepada publik, khususnya kepada keluarga korban yang meninggal di 'jalur neraka' mudik Lebaran 2016. Seperti diberitakan sebelumnya, kemacetan arus mudik di pintu keluar Tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 'memakan' korban. (Baca: Mobil Dispenser BBM akan Tersedia di Bahu Jalan Tol Brebes)

Data Pemerintah Kabupaten Brebes, 12 orang meninggal diduga tidak kuat menghadapi macet. Hingga saat ini jumlah korban yang tercatat adalah 18 orang meninggal dunia. Ada 12 orang meninggal diduga karena kelelahan, empat orang karena kecelakaan lalu lintas, satu orang karena tertabrak kereta api, dan satu orang terkena setrum. Ada 12 orang pemudik yang meninggal, dan enam lainnya adalah warga lokal atau non-pemudik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement